Pilih Bendera untuk Menterjemah

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Silahkan Pilih Warna Latar Blog ini Sesuai Dengan kenyamanan Yang Anda Suka

Selamat Datang Di Blog ini Semoga Bermanfaat Bagi Pengunjung Yang Budiman

Senin, 09 April 2012

Biografi Imam Syafi'i


Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a.

Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju ke palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan
dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan serba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.

Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah.


Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni.


Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.


Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh ilmu, namun beliau lebih di kenal sebagai ahli hadist dan hukum karena pemikirannya terfokus terhadap kedua ilmu tersebut dan pembelaannya terhadap sunnah Nabi yang begitu besar, sehingga beliau di gelari Nasuru sunnah ( pembela sunnah Nabi).


Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malahan beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan al-qur’an dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh Rosulullah pada hakeketnya merupakan hasil dari pemahaman Nabi yang diperoleh dari Al-qur’an.

Selain kedua sumber tersebut yaitu Al-qur’an dan Hadist dalam mengambil suatu hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas, istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.


Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi mejadi dua macam yaitu bid’ah terpuji dan bid’ah sesat. Bid’ah terpuji yaitu bid’ah yang selaras dengan Al-qur’an dan Hadist begitu juga sebaliknya.


Dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid-muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat dan hasil ijtihadnya, dan sebaliknya beliau malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati-hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau “ Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik daripada ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut”.


Diantara karya Imam Syafi’i yaitu Al-risalah, Al-Umm yang mencangkup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al-Musnad yang berisi tentang hadist rasullullah yang dihimpun dalam kitab Al-Umm serta ikhtilaf Al-Hadis.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Anda Pengunjung ke..

© 3 Columns Newspaper Copyright by Ainul Yaqin | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks